
Permasalahan hukum di Indonesia menjadi permasalahan yang selalu dialami oleh masyarakat sehari-hari dan pada kenyataannya hukum di Indonesia tidak berpihak pada kelompok yang lemah dan tersingkirkan. Perlunya kesadaran bagi generasi muda untuk memahami penerapan dan permainan hukum menjadi bagian terpenting khususnya bagi para pelajar. Salah satu lembaga hukum di kota Yogyakarta yang berusaha untuk membela kasus-kasus permasalahan hukum yang dialami oleh rakyat miskin adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Mungkin masih teringat dengan kondisi demonstrasi yang memicu kericuhan di depan Polda DIY beberapa waktu lalu, LBH menjadi satu-satunya lembaga yang ikut membantu mengusahakan pembebasan bagi para demonstran yang ditangkap pasca demonstrasi tersebut.
Dari salah satu kasus diatas yang ditangani oleh LBH tentunya ada pelanggaran Hak warga negara dalam penangkapan para demonstran tersebut. Hal ini yang kemudian menjadi latar belakang saya untuk memberikan pemahaman terhadap pentingnya hukum bagi para pelajar. Senin (3/11) beberapa siswa dan siswi SMP Budya Wacana melakukan kunjungan ke LBH Yogyakarta untuk dapat sharing dan berdiskusi tentang pentingnya hukum bagi generasi muda saat ini, serta mengetahui kasus-kasus apa saja yang bisa ditangani oleh LBH dan kasus apa yang tidak bisa ditangani. Saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 12.00 WIB, informasi tentang kunjungan kami di LBH sudah dipersiapkan oleh bagian rumah tangga LBH, Adi Hartanto. Begitu kami keluar dari bus sekolah, kami disambut hangat oleh kawan-kawan dari LBH Yogya, ada Kak Kharisma, Kak Imam dan Kak Firda yang mempersilahkan kami duduk di dalam tempat pertemuan di LBH.
“Hallo adik-adik, selamat datang di LBH Yogya, perkenalkan saya kak Kharisma, ini ada Kak Imam dan Kak Firda, Salam Kenal”. Demikian sambutan yang dibuka oleh Kak Risma sebagai Divisi Pendidikan di LBH Yogya. Setelah masing-masing memperkenalkan diri, tanya jawab dan sharing pun dimulai. Antusiasme siswa-siswi untuk mengenal tentang LBH disampaikan satu persatu yang pertanyaannya juga dibantu dengan adanya Lembar Kerja yang sudah dipersiapkan oleh guru mata pelajaran. Tanya jawab pun berlangsung, salah satu siswi ada yang menanyakan “Apa hubungan antara LBH dengan AJI (Aliansi Jurnalis Independen)”, tentu ada hubungannya, walaupun keduanya merupakan dua lembaga yang berbeda, namun keberadaan LBH memberikan perlindungan hukum kepada para jurnalis yang ada di AJI agar mereka tetap leluasa meliput berita-berita sesuai fakta di lapangan, demikian yang disampaikan oleh Kak Kharisma. “Ijin bertanya kak, lalu kalau dengan kasus Judi Online apa LBH juga ikut menangani kasus tersebut, dan bagaimana kasus-kasus yang terjadi di lingkungan sekolah? Misalnya penahanan ijazah atau pembatasan hak karena ingin pindah sekolah”. Sebelumnya memang berkaitan kasus tersebut belum pernah terjadi, namun untuk kasus Judi Online kita harus memisahkan mana yang harus dibela dan di advokasi, sehingga penanganan pembelaan hukumnya juga jelas. Demikian yang diungkapkan Kak Kharisma. Dalam pertemuan tersebut Kak Imam juga menjelaskan struktur organisasi LBH dan tahapan proses penanganan kasus hukum di LBH Yogyakarta, yang pastinya semua penanganan dan pembelaan kasus hukum di LBH ini ditangani secara cuma-cuma ya adik-adik, alias gratis. Sehingga banyak kasus-kasus yang melibatkan orang yang tidak mampu juga ditangani oleh LBH, ungkap Kak Imam.
Kak Kharisma juga mengungkapkan idiom Hukum “Tumpul Keatas Tajam Kebawah” artinya dari berbagai kasus hukum yang ikut melibatkan penguasa dan pemerintah pastinya akan mengorbankan masyarakat kecil jika tidak paham dan melek terhadap hukum. Oleh karena itu pentingnya bagi generasi muda melek hukum sejak dini. Kita mungkin bisa melihat seperti kasus “Wadas” yang ada di Purworejo, yang melibatkan pihak penguasa dan masyarakat yang mayoritas sebagai petani. Ketika masyarakat tidak di advokasi oleh LBH, sudah pasti penindasan secara represif yang berdampak pada kerusakan lingkungan akan terus menerus terjadi disana. Sehingga harapan LBH kepada para siswa-siswi SMP Budya Wacana agar selalu jujur dalam bersikap dan terus berjuang demi keadilan dari lingkungan sekolah terlebih dahulu. (A.R)
Oleh: Angga Riyon Nugroho S.Pd.